Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Container Icon

Pengikut

Pengawasan Publik

Malam ini, saya akan sedikit sharing terkait hasil diskusi para anggota Forum Indonesia Muda yang bergabung di FIM Club - Kebijakan Publik.


Hari Jumat kemarin tepatnya tanggal 13 Juni 2014. Kami mengadakan diskusi ringan terkait Pengawasan Publik. Berikut notulensinya. Semoga bermanfaat :)

Bomber             : Sulaiman Sujono
Moderator          : Kuncoro Probojati
Notulen            : Ninette Ika Asyifa

Pendahuluan        
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Dr. Tarek Masoud diundang untuk menghadiri sebuah diskusi di Depok dengan mengangkat tema besar tentang Demokrasi. Pada kesempatan tersebut ia mengungkapkan bahwa demokrasi bukanlah sistem yang baik akan tetapi sistem yang terbaik dibandingkan sistem yang lainnya. Salah satu titik tekannya adalah adanya mekanisme perubahan kekuasaan yang relative murah melalui pemilu. Murah disini tidak diterjemahkan dalam konteks finansial semata, akan tetapi dengan melihat tidak terjadinya tertumpahnya darah dan tidak melalui perjuangan revolusi yang panjang. Demokrasi memungkinkan rakyat untuk menempatkan seorang pemimpin atau merubah seorang pemimpin dengan kepastian yang nyata tanpa biaya yang besar.
                
Pemilu sebagai ciri khas dari demokrasi merupakan bentuk partisipasi masyarakat. Partisipasi tersebut menentukan legitimasi dari kepemimpinan yang ditunjuk oleh masyarakat. Akan tetapi, kebanyakan masyarakat mengartikan partisipasi masyarakat pada sebuah Negara demokrasi, hal seperti ini tidaklah tepat. Kekuasaan yang diberikan masyarakat secara demokratis tersebut haruslah terus dipantau oleh si pemberi kekuasaan.

รจ    Mengapa masyarakat harus terlibat?

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Negara merupakan bagian integral dari demokrasi dan juga hak asasi manusia. Ambil contoh Amerika Serikat yang dalam deklarasi kemerdekaannya menyadari pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi Negara. Dalam dokumen tersebut dinyatakan : When in the course of human events, it becomes necessary for one people to dissolce the political bands which have connected them with another, and to assume among the powers of the earth, the separate and equal station to which the Laws of Nature and of Nature’s God entitle them, a decnt respect to the opinions of man kind requires that they should declare the causes which impel them to the separation. We hold these truths to be self evident, that all men are created equal, that they are endowded by their Creator with certain unalienable Rights, that among these are life, liberty, and the pursuit of happiness. That to secure these rights, governments are instituted among Men, deriving their just powers from the consent of the governed. That whenever any form of government becomes destructive of these ends, it is the right of the people to alter or to abolish it and to institute new government, laying it’s foundation on such principles and organizing  it’s power in such form, as to them shall seem most likely to effect their safety and happiness.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS